Alhamdulillah, Piagam Izin Operasional MI Quran Terpadu Al Fauzan (MI QTA) sudah terbit

Kepala MI QTA saat menerima penyerahan izin operasional oleh Kasi Pendma Kemenag Lumajang

pesteralfauzan.com – Lumajang. Untuk mendirikan madrasah, penyelenggara harus memenuhi berbagai syarat teknis, administratif dan memenuhi standar kelayakan. Hal itu tertera pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1385 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah. MI Quran Terpadu Al Fauzan (MI QTA) adalah lembaga pendidikan formal di bawah naungan Pondok Pesantren Terpadu Al Fauzan Labruk Lor Lumajang Jawa Timur yang beroperasi mulai tahun pelajaran 2021-2022. Lembaga yang familiar dengan sebutan “MI QTA” tersebut, membuka dua program yakni Boarding (Mondok) atau Full Day (Pagi – Sore). Sesuai dengan namanya, MI QTA fokus pada Al-Quran dan Tahfidz Quran, dengan target anak lulus sudah hafal al-Quran 30 juz.

Pengajuan perizinan pendirian MI QTA sudah terlaksana sejak Agustus 2020 dan menerima kunjungan studi kelayakan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada April 2021 (Baca beritanya disini) . Berdasarkan progres perizinan pada aplikasi pendirian madrasah, MI QTA sudah mendapatkan izin operasional sejak 11 Mei 2021. Dikarenakan masih kondisi pandemi, penyerahan piagam baru terlaksana pada Sabtu (28/08/2021) dan diterima oleh kepala MI QTA, Ustdzah Dzaqi hijrotin, S.Pd.

“Alhamdulillah, izin operasional MI QTA sudah terbit. Proses perizinan sudah kami lakukan sejak Agustus 2020 yang lalu. Sudah dilaksanakan studi kelayakan oleh Kanwil (Kementerian Agama Jawa Timur) pada bulan April kemarin (2020). Secara administrasi, MI QTA sudah mendapatkan izin operasional sejak 11 Mei 2021 (sebelum tahun pelajaran). Karena masih pandemi penyerahan piagam baru terlaksana hari ini (28/08/2021)”. Ungkap kepala MI QTA yang saat ini sedang menempuh studi S2 Pendidikan Guru MI di UIN Khas Jember tersebut.

Turut serta dalam penyerahan piagam secara simbolis, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Lumajang (Bpk. H. Hasanudin, M.Pd.I), Kepala Kemenag Kabupaten Lumajang (Bpk. H. Muhammad Muslim S.Ag.,M.Sy) serta Kasi Kelembagaan dan Sistem Informasi Kantor Wilayah Kemenag Jatim, (Bpk Dr. H. Trianto, M.Pd) yang dilaksanakan di Sukodono, Lumajang.

Selain itu, Direktur Madrasah Pesantren Terpadu Al Fauzan Lumajang, Dr. Ny. Nur Ifadah, S.H.,MA turut bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada para tim pendirian MI QTA, Kementerian Agama Kabupaten hingga pusat.

“Alhamdulillah, izin operasional MI Quran Terpadu Al Fauzan Labruk Lor Lumajang telah terbit setelah menunggu hampir satu tahun. Semoga tambah berkah, Aamiin. Terima kasih kepada tim pendirian MI QTA, Kemenag Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur dan Kemenag Pusat, semangat semuanya”. Pungkas beliau

 

Bagikan Berita Kami :

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *