Pondok Pester Al Fauzan Lumajang, Serahkan Zakat Fitrah Ke Warga Sekitar Pesantren
Dipublikasikan
· Di update
Pembagian zakat fitrah Pondok Pester Al Fauzan
Zakat sudah jadi kegiatan wajib bagi seluruh umat muslim di dunia umumnya mereka menunaikannya di akhir Ramadhan. Dari mereka ada yang menyerahkan ke Amil Zakat, ada juga yang menyerahkan langsung kepada mustahiq (orang yang berhak) menerimanya. Pada Ramadhan tahun ini (1441 H/ 2020 M), Amil Zakat Pondok Pesantren Terpadu Al Fauzan Lumajang mengumpulkan zakat dari para santri, asatidz hingga pengasuh pesantren untuk diserahkan kepada mustahiq zakat yang ada di sekitar pesantren.
“Tahun ini, kami mengumpulkan dari zakatnya para santri, Asatidz, hingga pengasuh pesantren yang kami serahkan ke para mustahiq zakat yang ada di sekitar pesantren”. Tutur Ust Sayfuji selaku ketua Amil Zakat.
Hasil dari pengumpulan zakat tersebut, diserahkan ke kurang lebih 100 mustahiq yang ada di sekitar pondok pesantren yang pembagiannya dimulai pada hari Sabtu (23/04/2020) tanggal 30 Ramadhan 1441 H mulai setelah Ashar hingga Isya.
“Zakat yang terkumpul, sudah kami bagikan mulai setelah Ashar sampai Isya ini ke kurang lebih 100 mustahiq warga di sekitar pondok pesantren”. Sambung Ust Alwi, tim pembagi zakat.
Dikarenakan karena masih dalam masa pandemic Covid-19, pembagiannya juga tetap melaksanakan protokol kesehatan dari pemerintah mulai dari pakai masker, cuci tangan hingga phisical Distancing. Pembagian selain dipimpin oleh Ustadz, juga dibantu oleh beberapa santri yang ikut dalam pembagian
“Pada proses pembagian ke warga sekitar, kami juga tetap melaksanakan protokol kesehatan dari pemerintah, proses pembagiannya juga dibantu oleh beberapa santri yang masih ada di pesantren”. Tutup Ust. Sayfuji