Kepala MA Pester Al Fauzan Terpilih Menjadi Fasilitator E-RKAM di Tingkat Provinsi Jawa Timur
Lampiran SK TIP e-RKAM |
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengumumkan hasil seleksi tahap akhir Tim Inti Bimbingan Teknis (BIMTEK) penerapan sistem rencana kerja anggaran madrasah berbasis elektronik (e-RKAM) pada 27 Agustus 2020. Dalam surat tersebut, Ibu Nyai Dr. Hj. Nur Ifadah, MA (Kepala MA Pesantren Terpadu Al Fauzan Lumajang) terpilih melalui proses seleksi pada Tim Inti Provinsi Jawa Timur.
“Alhamdulillah, lolos tahap akhir dan sudah ditetapkan sebagai Tim Inti Provinsi pada SK Dirjen Kemenag RI. Terima doanya para dewan guru Pester Al Fauzan dan para santri semua”. Tutur beliau kepada tim media Pester Al Fauzan.
Pasca pendaftaran yang dibuka secara umum dan transparan, seleksi fasilitator inti e-RKAM melalui tiga tahapan seleksi yang dilakukan secara daring yakni seleksi berkas, tes CBT dan seleksi finalisasi berkas.
“Dari pendaftar yang diikuti oleh para guru, Kepala Madrasah, Pengawas, Tim Widyaiswara dari daerah provinsi Jawa Timur yang diumumkan pada 23 Juni 2020. Alhamdulillah saya menempati peringkat 2 dari 177 pendaftar pada Tim Inti Provinsi Jawa Timur.” Tambah Kepala Madrasah yang juga sebagai pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Fauzan Lumajang tersebut.
Selanjutnya, para peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan daring dan luring.
Bagikan Berita Kami :