Sosialisasi Pengolahan Sampah 3 R Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang

MTs & MA Pester kembali mendapatkan suntikan ilmu, wawasan dan cakrawala pengetahuan dari kantor Dinas Kabupaten Lumajang. Pada sosialisasi kali, dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang tentang bagaimana cara mengelola sampah dengan 3 R, yakni Reduce, Reuse, Recycle). Sosialisasi dari dinas atau instansi kali ini adalah yang ketiga kalinya, dimana pada sosialisasi sebelumnya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang dan RSI Lumajang.

Pada acara sosialisasi yang berlangsung pada tanggal 15 Februari 2016 dimulai pada pukul 08.00 – 12.00 WIB dimulai dengan pembukaan, sambutan-sambutan, pembe

rian materi tentang pengolahan sampah 3 R dan diakhiri dengan praktik membuat ketererampilan dengan memanfaatkan sampah-sampah bekas yang didampingi langsung oleh tim khusus dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang. Tindak lanjut pada sosialisasi kali ini adalah adanya hubungan yang lebih dekat lagi antara Dinas Lingkungan Hidup dengan MTs dan MA Pesantren Terpadu Al Fauzan dengan adanya MoU (Memorandum of Understanding) yang sebelumnya sudah melalukan MoU dengan Perpustakaan daerah Kabupaten Lumajang terkait dengan kegiatan program Budaya Baca sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Madrasah Nyai Nur Ifadah, SH.,MA dalam sambutannya.

Sebelum penutupan, para peserta didik diajari praktik langsung cara membuat keterampilan dari sampah bekas oleh Tim dari DLH, seperti membuat dompet dari plastik bekas kopi sachet, membuat lampion dari botol dan bak bekas, membuat bros dari plastik bekas, dan lain sebagainya. Para peserta didik begitu antusias dalam proses pembuatan keterampilan tersebut yang juga diikuti oleh dewan guru. Proses pembuatan keterampilan dari sampah-sampah bekas tersebut, tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi para peserta didik wajib membuat satu karya keterampilan disertai kronologi cara pembuatannya dan laporannya sebagai syarat wajib untuk mengikuti Ulangan Tengah Semester Genap.

 

Bagikan Berita Kami :

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *